Pajak Atas Hibah Saham - Selamat datang di laman kami. Pada saat ini admin akan membahas seputar pajak atas hibah saham.
Pajak Atas Hibah Saham. Penghasilan dari hibah atau warisan tanah/bangunan dapat dikecualikan dari pajak lewat pengajuan surat keterangan bebas (skb) pph. Keluarga sedarah dalam satu garis keturunan dalam hubungan anak dan orang tua kandung. Jadi, jika hibah diberikan dari orang tua kepada anak kandung atau sebaliknya, objek hibah tersebut tidak dikenakan pajak penghasilan. Berdasarkan pmk no.245/pmk.03/2008 ada 5 sumber penerimaan yang dibebaskan dari pajak hibah, diantaranya penerimaan dari:
Dan tanggal pembayaran adalah tanggal 16 september 2013. 27 october 2020 at 7:04 am. Berikut klikpajak by mekari hadirkan konsultan pajak dari rusdiono. Misal, tuan a hanya sebagai pemegang saham (bukan pengurus perusahaan) menghibahkan seluruh sahamnya kepada tuan b yang mana sebagai pemegang saham di perusahaan itu juga. Henry 29 agt 2018 pukul 03.47.
Pajak Atas Hibah Saham
Pertanyaan kami apakah bos kami harus menyetor pph atas transaksi tersebut, kalau iya, berapa yang harus disetorkan. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Terimakasih atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami, terkait dengan hal tersebut kita perlu mencermati dasar hukum pengenaan atas obyek tersebut. Berikut klikpajak by mekari hadirkan konsultan pajak dari rusdiono. Pasal 2 ayat 1 huruf a mengatakan bahwa besarnya pph yang dikenakan atas hibah tanah dan/atau bangunan itu sebesar 2,5% yang dikalikan dengan nilai. Pajak Atas Hibah Saham.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Berdasarkan pasal 4 ayat (1) huruf d angka 4 undang0undang pajak penghasilan (uu nomor 36 tahun 2008) mengatur bahwa yang menjadi objek pajak adalah penghasilan yaitu setiap. Apakah ada objek pajak yang timbul atas hal tsb? Bagaimana perlakukan atas hibah saham tersebut? Penghasilan dari hibah atau warisan tanah/bangunan dapat dikecualikan dari pajak lewat pengajuan surat keterangan bebas (skb) pph. Jadi, jika hibah diberikan dari orang tua kepada anak kandung atau sebaliknya, objek hibah tersebut tidak dikenakan pajak penghasilan.
Pajak Hibah Saham
Apakah ada objek pajak yang timbul atas hal tsb? Terimakasih atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami, terkait dengan hal tersebut kita perlu mencermati dasar hukum pengenaan atas obyek tersebut. Pasal 2 ayat 1 huruf a mengatakan bahwa besarnya pph yang dikenakan atas hibah tanah dan/atau bangunan itu sebesar 2,5% yang dikalikan dengan nilai. Berikut klikpajak by mekari hadirkan konsultan pajak dari rusdiono. , penyerahan hak, lelang, hibah, atau cara lain yang disepakati. Pajak Hibah Saham.